Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang mendapat jatah 35 alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) atau card reader dan dibagikan selama tiap-tiap kecamatan.

di kota semarang banyak 16 kecamatan dan masing-masing kecamatan dibagikan dua card reader, pada dinas banyak dua unit serta Salah satu unit mobile supaya pelayanan keliling, tutur kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kota semarang mardiyanto selama semarang, rabu.

pemkot semarang berharap seluruh instansi pemerintah dan swasta mempunyai alat pembaca e-ktp karena selama dalam chip e-ktp terdapat seluruh data juga hanya bisa dibaca melalui card reader.

mardiyanto menyatakan telah menyewa kepada semua camat serta seluruh lembaga pelayanan penduduk supaya membeli card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya telah hanya memfotokopi e-ktp sekali salah satunya supaya antisipasi bila hilang sehingga baru mampu digemari nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total masyarakat wajib ktp pada kota semarang sebanyak 1.029.780 pihak, 168 ribu orang dalam antaranya belum mengerjakan perekaman.

kami telah membayar terhadap camat serta lurah mengajak warganya langsung melakukan perekaman melalui batas waktu sampai juli 2013, katanya.

jika juli tuntas dilaksanakan perekaman, maka bulan agustus-september dapat dicetak dan november-desember bisa didistribusikan, makanya januari 2014 seluruh masyarakat sudah dapat memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan masa selagi web perekaman e-ktp tidak mengeluarkan biasa, dapat saja nanti meminta sebab supaya chip harganya rp40 ribu, ujarnya.