Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief menyampaikan bahwa terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk selama registrasi pencarian orang (dpo).

saya kira hari ini saatnya demikian, yakni dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, kata jaksa agung dalam kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo dalam susno duadji telah pasti berimbas di pencekalan.

kalau sudah terlalu (status dpo) dari kementerian hukum dan ham tentu telah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri juga jaksa agung meyakinkan proses hukum berjalan melalui adil dalam persentasi hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menyampaikan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil serta benar, oleh karenanya kepolisian juga kejaksaan agung mesti perhatian keinginan masyarakat itu.

rakyat mau hukum ditegakkan, rakyat akan negara serta pemerintah, termasuk kepolisian juga kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas dengan baik, kata presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi (24/4). setelah melalui proses yang alot, proses eksekusi itu tak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.